Bahaya Penyalahgunaan Wewenang: Kejaksaan Bisa Menunda Penuntutan Tanpa Alasan
Jakarta – Pakar Hukum Pidana Dr. Indah Sri Utari., SH. MHum mengatakan bahwa asas dominus litis dalam hukum pidana bahwa pada dasarnya Kejaksaan memiliki kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana…