Soroti RUU KUHAP, Prof. M Noor Harisudin: Jangan Hanya Perubahan Formal, Harus Substansial
JEMBER – Wacana revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) terus menjadi sorotan, terutama terkait beberapa ketentuan yang dinilai masih memiliki ketimpangan. Dalam diskusi yang digelar di Studio IJTI Jalan…