RUU KUHAP yang Baru Dinilai Bisa Lemahkan Kepastian Hukum dan Sistem Hukum Modern
Jakarta – Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Brawijaya (UB), Dr. Prija Djatmika mengkritisi beberapa pasal yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beberapa…